JAKARTA, KOMPASTV - Liga Akbar dihadirkan menjadi saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024). <br /> <br />Pada kesempatan itu Liga Akbar Bersaksi di Sidang Saka Tatal, Ungkap soal Bertemu Iptu Rudiana. <br /> <br />Lebih lanjut juga ada Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menjadi Ahli dalam sidang PK Saka, Rabu, (31/7/2024). <br /> <br />Susno merespons soal scientific crime investigation, hingga soal Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif di Kasus Vina Cirebon. <br /> <br />Sementara itu ada pendapat ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri juga dihadirkan di sidang PK Saka. <br /> <br />Reza menjawab, dirinya tidak menemukan kata pembunuhan terkait dengan berkas simpulan kematian Vina dan Eky, melainkan tertulis mati tak wajar. <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br />#ligaakbar #susnoduadji #rezaindragiri <br /> <br />Baca Juga Bagaimana Formasi Pemain dan Strategi Madura United Jelang Liga 1 Musim 2024-2025? di https://www.kompas.tv/video/527821/bagaimana-formasi-pemain-dan-strategi-madura-united-jelang-liga-1-musim-2024-2025 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/528305/full-liga-akbar-susno-duadji-hingga-reza-indragiri-buka-suara-di-sidang-pk-saka-parasot